Bahasa Inggris adalah bahasa global yang artinya bahwa Bahasa Inggris digunakan seluruh bangsa untuk berkomunikasi dengan bangsa lainnya. Jadi Bahasa Inggris bisa dikatakan sebagai Bahasa Internasional sekaligus bahasa global. Pembelajaran dan pemahaman Bahasa Inggris menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari pada saat ini, sehingga Penyidik/Penyidik Pembantu Ditreskrimsus Poda D.I. Yogyakarta dituntut untuk mampu bersaing di era globalisasi terutama dalam penanganan kasus. Sehingga dapat memberikan output kepada masyarakat berupa pelayanan publik tanpa adanya kendala dalam penggunaan Bahasa apabila bersentuhan langsung dengan Warga Negara Asing (WNA).
Kegiatan Pelatihan Bahasa Inggris dalam rangka Peningkatan Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Ditreskrimsus Polda D.I.Yogyakarta Tahun 2020, dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 30 Juli s.d. 7 Agustus 2020 bertempat di Gedung Promoter Polda DIY diikuti oleh 40 orang/personel dengan Materi pelatihan disampaikan oleh Ririn Sotyarini, S.S., M.A. (Dosen STBA LIA Yogyakarta).
Penyampaian berbagai macam pengetahuan Bahasa Inggris berpedoman pada tata cara dasar penggunaan Bahasa Inggris/”Grammar” pada kaitannya dengan pelaksanaan Tugas Kepolisian:
1) Greetings, Introductions, Time;
2) Daily Activity : On Duty;
3) English for Police : ID, Documentation;
4) Police and Vocabulary;
5) Crime & Punishment;
6) Statement of Report Acceptance.
Leave a Reply