Kasubdit III / Tipidkor

NAMA      : SAMSUL BAHRI, S.H.

PANGKAT : AKBP

JABATAN : KASUBDIT III/TIPIDKOR

TUGAS POKOK :

  1. Subdit III  bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Korupsi yang terjadi di daerah hukum Polda.
  2. Dalam melaksanakan tugas, Subdit menyelenggarakan fungsi:
    1. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Korupsi yang terjadi di daerah hukum Polda;
    2. Pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; dan
    3. Penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit dibantu oleh sejumlah Unit, yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit.
error: Content is protected !!