NAMA : RIANTO, S.H.
PANGKAT : AKBP
JABATAN : Kasubdit I / Inprodag
TUGAS POKOK :
- Subdit I bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Inprodag yang terjadi di daerah hukum Polda.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit menyelenggarakan fungsi:
- penyelidikan dan penyidikan tindak pidanaInprodak dan cyber crime yang terjadi di daerah hukum Polda;
- pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; dan
- penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subditdibantu olehsejumlah Unit, yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit.