Satgas Pangan Polda DIY melaksanakan kegiatan Penyekatan di Pos Lalulintas Ternak yang berada di Jl. Magelang, Margorejo, Tempel, Sleman, Yogyakarta terkait wabah PMK agar hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta, wajib memiliki surat Keterangan sehat dari Dinas Kesehatan asal Hewan tersebut.
Leave a Reply