Satgas pangan Polda DIY Melakukan pegawasan terhadap penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Satgas pangan Polda DIY Melakukan pegawasan terhadap penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk yaitu di Pos Lalulintas Ternak di Wilayah Kabupaten Gunungkidul (PLLT Ponjong dan PLLT Ngawen) dan penyekatan di Pos Lalulintas ternak wilayah Kabupaten Kulonprogo (PLLT Temon 1 dan PLLT Temon 2) dengan cara menghentikan dan memeriksa kendaraan truk yang mengangkut ternak Sapi sekaligus mengecek kondisi sapi, menyemprot dengan Disinfektan dan apabila tidak dilengkapi Surat Pemeriksaan Kesehatan Kewan kendaraan pengangkut hewan tersebut tidak diperbolehkan masuk DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


error: Content is protected !!