Pengecekan Minyak Goreng Minyakita Oleh Satgas Pangan Polda DIY.

Personel Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di Pasar Condongcatur, Yogyakarta, Toko Flamboyan Jl. Flamboyan No.7, Perumnas, Condongcatur dan Toko Tradisional Suryani Jl. Munggur 113, Condongcatur pada hari Minggu 16 Maret 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan ketersediaan, stabilitas harga, keakuratan isi, serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi Minyakita di wilayah DIY.

Dalam pengecekan tersebut, personel Satgas Pangan melakukan pendataan terhadap jumlah stok, harga jual, dan memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, para pedagang juga diberikan imbauan agar tetap mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Selain memeriksa stok dan harga, pengecekan kali ini juga difokuskan pada keakuratan volume minyak dalam kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok Minyakita di Pasar Condongcatur, Yogyakarta, Toko Flamboyan Jl. Flamboyan No.7, Perumnas, Condongcatur dan Toko Tradisional Suryani Jl. Munggur 113, Condongcatur masih dalam kondisi aman, dengan harga yang relatif stabil sesuai HET. Keakuratan volume minyak juga sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, Satgas Pangan tetap akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan kondisi ini tetap terjaga.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dan bahan pokok penting lainnya dengan harga yang terjangkau dan distribusi yang merata di wilayah DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


error: Content is protected !!