Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., menyaksikan sekaligus menandatangani Pakta Integritas yang dicanangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY di ruang kerja Kapolda DIY.
Dalam Pakta Integritas tersebut Dit Reskrimsus Polda DIY yang diwakili Dirreskrimsus Polda DIY AKBP ROEDY YOELIANTO, S.I.K. M.H., berkomitmen dan menyatakan bahwa :
1. Siap melaksanakan program dan kegiatan dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, transparan dan membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai yang tertuang dalam RKA KL dan Dipa petikan Polri tahun anggaran 2020.
2. Bersikap jujur dan objektif menghindari pertentangan kepentingan (Conflict of Interest) dalam pelaksanaan tugas. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
3. Akan menyalurkan anggaran seutuhnya kepada Satfung / bagian / pelaksana kegiatan atau personel yang berhak tanpa potongan kecuali pajak-pajak yang telah ditentukan.
4. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini Saya bersedia dikenakan sanksi moral sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Leave a Reply