Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good and Clean Governance menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi, seperti adanya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan.
Guna menghilangkan perilaku menyimpang dan perilaku koruptif anggota Polri, dilakukan langkah-langkah strategic melalui pembangunan Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah menyatakan bahwa proses pembangunan ZI memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Tahapan pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, komprehensif, dan sistematis. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
a. Maksud
Maksud dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah penyampaian deklarasi/pernyataan dari Dirreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta bahwa Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta telah siap membangun Zona Integritas secara terbuka;
b. Tujuan
Adapun tujuannya adalah agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dilingkungan Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta.
Tama Pencanangan Pembangunan ZI
Ditreskrimsus Polda D.I.Yogyakarta Siap melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, serta menciptakan Polri yang profesional, proporsional, moderen, dan akuntabel, hingga selaras dan dapat mencapai visi , misi organisasi Kepolisian.
Leave a Reply