NAMA : JOKO HAMITOYO, S.H.,, M.H.
PANGKAT : KOMPOL
JABATAN : Kasubdit II / Perbankan
TUGAS POKOK
- Subdit II bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ekonomi yang terjadi di daerah hukum Polda.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit menyelenggarakan fungsi:
- penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ekonomi yang terjadi di daerah hukum Polda;
- pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; dan
- penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit dibantu oleh sejumlah Unit, yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit.