NAMA : RIANTO, S.H.
PANGKAT : AKBP
JABATAN : Kasubdit IV / Tipidter
TUGAS POKOK :
- Subdit IVĀ bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu yang terjadi di daerah hukum Polda.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit menyelenggarakan fungsi:
- Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu yang terjadi di daerah hukum Polda;
- Pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; dan
- Penerapan manajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
- Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subdit dibantu oleh sejumlah Unit, yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit.