Ditreskrimsus Polda DIY melaksanakan Koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY yang dalam hal ini membidangi peternakan dengan hasil bahwa untuk menangani penyebaran wabah PMK hewan Ruminansia akan diterbitkan SE Gubernur dan juga akan dibentuk Satgas Khusus gabungan dari instansi terkait.
Leave a Reply