Berita

  • Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online

    Yogyakarta, 6 Agustus 2025 - Polda DIY meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu. Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY. "Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh… Read more…

  • Sertijab Dirreskrimsus Polda DIY

    Keluarga Besar Polda D.I. YogyakartamengucapkanSelamat dan Sukses kepada Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa BaratdanAKBP Prof. Dr. Saprodin, S.H., M.H.sebagai Dirreskrimsus Polda DIY

  • Dirreskrimsus Polda DIY meraih gelar Doktor

    Mengucapkan selamat dan sukses Kepada Bp. Dirreskrimsus Polda DIY Dr. WIRDHANTO HADICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si atas wisuda Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Padjajaran, Semoga ilmu dan gelar yg telah diraih mendapatkan keberkahan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

  • Pengecekan Minyak Goreng Minyakita Oleh Satgas Pangan Polda DIY.

    Personel Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di Pasar Condongcatur, Yogyakarta, Toko Flamboyan Jl. Flamboyan No.7, Perumnas, Condongcatur dan Toko Tradisional Suryani Jl. Munggur 113, Condongcatur pada hari Minggu 16 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan ketersediaan, stabilitas harga, keakuratan isi, serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi Minyakita di wilayah DIY. Dalam pengecekan tersebut, personel Satgas Pangan melakukan pendataan terhadap jumlah stok,… Read more…

  • SP2HP Online Dapat Diakses Kembali Melalui Website Ditreskrimsus

    SPHP Online merupakan salah satu layanan Kepolisian kepada Masyarakat terkait dengan proses penanganan perkara pidana yang dapat memberikan informasi secara tepat dan transparan kepada Pelapor. Laporan Polisi mulai tanggal 1 November 2024 di Ditreskrimsus Polda DIY dapat diketahui perkembangan perkaranya setiap saat melalui website SPHP Online yang dapat diakses pada alamat https://ditreskrimsusjogja.id.

  • Ditreskrimsus Polda DIY Ungkap Kasus Tambang Ilegal

    Ditreskrimsus Polda DIY bersama Dinas PUP ESDM DIY menggelar konferensi pers pengngkapan kasus tindak pidana pertambangan ilegal, Senin 22 Juli 2024. Tindak pidana pertambangan ini terjadi di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul dan berhasil diungkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY bedasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024. Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan penambangan tanpa izin yang melanggar Pasal 158 atau Pasal 160 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3… Read more…

  • Ditreskrimsus Polda DIY Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong dan Pencemaran Nama Baik

    Mencuatnya dugaan terjadinya pelecehan seksual oleh mahasiswa UNY di media sosial twitter 10 November 2023 berhasil diungkap kebenarannya oleh Polda DIY melalui Ditreskrimsus. Sebagaimana disampaikan pada konferensi pers Senin, 13 November 2023. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. menjelaskan, dari beberapa konten yang muncul di twitter pada awalnya menggiring opini masyarakat menuju kepada sosok MF. Sosok MF dinarasikan sebagai pelaku pelecehan seksual. Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. menjelaskan, hal ini ditindaklanjuti dengan pendalaman atas… Read more…

  • Ditreskrimsus Polda DIY Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Sebagai Customer Service yang melibatkan WNA

    Tindak Pidana penipuan dengan melibatkan teknologi informasi dan komunikasi kembali berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY. Bermodus sebagai customer service, pelaku menelpon dan mengelabuhi korban, sehingga korban mengalami kerugian materi.Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. yang didampingi PLT Kabid Humas AKBP Verena Sri W., S.H., M.Hum. dalam konferensi pers Rabu, 29 Maret 2023.Kejadian bermula saat korban menerima telpon pada 22 Februari 2023 pagi hari melalui jaringan telpon rumah. Suara di… Read more…

error: Content is protected !!