Satgas Saber Pungli Polda DIY Tangkap Oknum Petugas Imigrasi Yang Kedapatan Menerima Suap

Petugas Satgas Saber Pungli Polda DIY berhasil menangkap oknum petugas Imigrasi Jogjakarta yang kedapatan menerima hasil Pungutan Liar. Press release ini digelar pada hari ini Senin 7 November, sedangkan oknum ditangkap hari Jumat 4 November 2016 kemarin pada saat menerima setoran dari Pegawai Harian Lepas (PHL) yang menawarkan jasa pengurusan pembuatan passport secara cepat sebesar Rp. 11.550.000,-.

“Benar kita telah melakukan Penangkapan terhadap salah satu oknum Petugas Imigrasi Jogjakarta”, kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Drs. Antonius Pudjianto yang juga sebagai Kepala Tim Penindak Satgas Saber Pungli Polda DIY Di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY senin (7/11).

“Kita melakukan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui adanya pungutan liar yang terjadi di area Kantor Imigrasi Jogjakarta. Sekitar 2 minggu yang lalu kita menerima Laporan setelah kita melaksanakan Penyelidikan, baru kemarin Jumat tanggal 4 November kita melaksanakan Operasi Tangkap Tangan. 8 orang kita minta keterangannya. Tetapi dari hasil keterangan tersebut, 1 orang menerima (hasil) uang Pungli”, sambung Antonius.

Ketika ditanya oleh wartawan pada saat melakukan penangkapan. Dirreskrimsus Polda DIY mengatakan bahwa Oknum petugas Imigrasi tersebut kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Pada saat kita melakukan penangkapan, oknum petugas tersebut Kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Tidak ada semacam penolakan”, imbuh Antonius.

Dirreskrimsus juga mengatakan bahwa oknum petugas imigrasi tersebut mempunyai jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Jadi memungkinkan jabatannya dipergunakan untuk mengatur pengurusan Passport secara cepat.

“Oknum tersebut mempunyai jabatan setingkat Kepala (Kepala seksi/Kasi) yang bertugas di bagian pengurusan Passport dan berinisial BDP”, Imbuh Antonius.

“Modus nya (Pungli) dia menggunakan orang lain bukan pegawai, seperti Pegawai Harian Lepas (PHL) Kalau di Kita (Polda DIY), dengan cara PHL tersebut setelah mendapatkan uang hasil Pungli, setelah terkumpul banyak barulah disetor ke Oknum Berinisial BDP tersebut. Kita ikuti dulu semua itu (alur Pungli nya). Setelah menyetor baru kita laksanakan Penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sedangkan kalau kita menangkap masih sebatas oknum PHL, kita gak mau (tidak biaa menangkap Pejabatnya)”, lanjut Antonius.

Ketika ditanya para awakmedia, Dirreskrimsus Polda DIY mengatakan bahwa sementara Korban Pungli masih dikembangkan jumlahnya.

“Untuk Korban Warga Negara Asing (WNA) sementara kita belum dapat (nihil). Berdasarkan pengakuan Tersangka (Oknum petugas Imigrasi). Sedangkan untuk pelapor kita lindungi. Karena Pelapor ini adalah Whistleblower.”, Papar Antonius.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp. 11.550.000,-. 2 (dua) buah kartu Atm. 2 (dua) buah Buku Tabungan. 5 (lima) buah KTP. Serta 5 (lima) buah Telepon Genggam berbagai merk.

Satgas Saber Pungli merupakan Satuan Tugas yang dibentuk oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono ke 10. Satgas ini dibentuk untuk membersihkan Pungli-pungli yang terjadi di seluruh wilayah DIY. Dengan harapan bahwa seluruh Instansi Pemerintah bebas pungutan liar serta melaksanakan pelayanan dengam sebaik-baiknya.

Dheny Humas Polda

Sumber: http://tribratanewsjogja.com/satgas-saber-pungli-polda-diy-tangkap-oknum-petugas-imigrasi-yang-kedapatan-menerima-suap.html

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


error: Content is protected !!